Dana Banpres Untuk Pedagang Diminta Oleh Oknum Dengan Bermodus Sumbangan Sukarela

    Dana Banpres Untuk Pedagang Diminta Oleh Oknum Dengan Bermodus Sumbangan Sukarela

    PANGKALPINANG - Disaat Pandemi seperti saat ini, dimana para pedagang kali lima merasakan imbas dari menurunnya omset mereka, tersiar kabar ada oknum dari DPD APKLI  yang diduga meminta jatah bantuan Presiden untuk para PKL yang ada di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

    Salah seorang PKL yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, dirinya berserta para rekannya para PKL menerima bantua tersebut pada bulan November tahun 2020 yang lalu.

    "Kami menerima bantuan tersebut pada November tahun lalu, yang besarannya senila Rp. 2.400.000. dan setelah kami menerima uang tersebut, datanglah oknum pria yang diduga pengurus DPD APKLI meminta uang kepada kami, " ujar Y yang berdagang di kawasa Alun-alun Kota Pangkal Pinang. (19/02/2021).

    Namun menurut Y, pria berkaca mata yang mendatanginya tersebut meminta uang kepadanya tidak dengan cara memaksa, namun meminta dengan alasan sukarela dari para pedagang.

    "Da sih minta tidak memaksa, katanya sukarela aja, namun saya saya tetap tidak mau memberi biarpun dengan alasan sukarela, karena saya juga sangat membutuhkan bantuan tersebut, " tambah Y.

    Y menuturkan, saat pria tersebut mendatanginya, dirinya melihat ada selembar kertas, yang diduga Y, adalah daftar nama para pedagang yang telah memberika uang kepada pria tersebut.

    "Ada saya lihat lembaran kertas, saya menduga itu adalah daftar nama para pedagang yang telah memberikan uang permintaan pria tersebut, " tandas Y.

    Sementara itu, ketua DPD APKLI Kota Pangkal Pinang, Raden Nico, ketika dihubungi untuk dikonfirmasi  terkait kebenaran cerita tersebut melalui nomor Handphone yang tertera pada akun Medsosnya, tidak tersambung.

    Bantuan kepada para pedagang tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo secara simbolis kepada para pedagang kecil yang diundang ke Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).

    Bantuan sebesar Rp 2, 4 juta per pedagang itu rencananya akan diberikan kepada 12 juta pedagang kecil di seluruh Indonesia.

    "Isinya mohon maaf Rp 2, 4 juta. Jangan sampai ada yang kurang serupiah pun. Tolong nanti dihitung, " kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/7/2020).

    Di sejumlah  daerah, oknum yang menyunat dana bantuan presiden, telah dijerat sanksi hukum, seperti di Tanggerang, oknum ketua RT yang diduga melakukan dana bantuan untuk warga Desa Telok, pada medio Mei 2020 lalu, telah diproses secara hukum.

    Nopri

    Nopri

    Artikel Sebelumnya

    PN Mentok Dukung Penuh Vaksinasi Covid 19 

    Artikel Berikutnya

    Personil Brimob Polda Babel Menangi Lomba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau

    Ikuti Kami